Formasi penghulu di Kementerian Agama (Kemenag) merupakan salah satu posisi yang sangat dibutuhkan, mengingat peran vitalnya dalam masyarakat. Berikut adalah informasi terkini mengenai jumlah formasi dan keuntungan menjadi penghulu berdasarkan data terbaru:
Jumlah Formasi Penghulu
Pada tahun 2024, Kemenag telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama.
Selain itu, Kemenag juga menyiapkan total 20.772 formasi dalam CPNS 2024, dengan 3.714 di antaranya adalah untuk posisi penghulu.
Keuntungan Menjadi Penghulu
- Jenjang Karier yang Jelas: Jabatan fungsional penghulu memiliki beberapa tingkatan, mulai dari Penghulu Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama, dengan batas usia pensiun mencapai 65 tahun.
- Tunjangan Jabatan: Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), penghulu berhak mendapatkan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
- Peran Strategis dalam Masyarakat: Penghulu tidak hanya bertugas dalam prosesi pernikahan, tetapi juga berperan dalam pembinaan keluarga, mediasi perkawinan, dan deteksi dini konflik keagamaan, sehingga memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga ketahanan keluarga dan harmonisasi sosial. Website Resmi Pemerintah Kota Pekalongan
- Peluang Pengembangan Diri: Kemenag secara rutin mengadakan uji kompetensi dan pelatihan bagi penghulu untuk meningkatkan profesionalitas dan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas. Kemenag Malang
Tingkat Persaingan
Meskipun formasi penghulu sangat dibutuhkan, tingkat persaingan untuk posisi ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan formasi lain di Kemenag. Hal ini disebabkan oleh spesifikasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, seperti lulusan S1 Bimbingan dan Penyuluhan Islam, S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), dan jurusan terkait lainnya.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan yang tinggi dan tingkat persaingan yang relatif rendah, formasi penghulu di Kemenag menjadi peluang karier yang menjanjikan bagi individu yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.